14 May | Administrator | No Comments
Tata cara tawaf dimulai dari Hajar Aswad dengan posisi Kakbah di sebelah kiri dan berkeliling sebanyak tujuh kali putaran. Sebelum memulai tawaf, jemaah harus suci dari hadas dan najis serta menutup aurat.
Mengutip Tuntunan Manasik Haji dan Umrah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, berikut syarat sah tawaf:
READ MORE